A. Nomor telepon darurat
- Nomor Darurat Telpon Selular dan Satelit = 112
- Ambulans = 118 atau 119
- Polisi = 110
- Pemadam Kebakaran = 113 atau 1131
- SAR / Search and Rescue = 115
- Pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810.
- Pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810.
- Posko Kewaspadaan Nasional = 122
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan telepon = 117
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik = 123
- Palang Merah Indonesia atau PMI = 021-4207051
- Sentra Informasi Keracunan (Siker) = 021-4250767, 021-4227875
- Posko Bencana Alam = 129
B. Nomor telepon layanan informasi
- Informasi billing atau tagihan telepon = 109
- Informasi jam atau waktu = 103
- Informasi lokal / umum = 108
- Informasi interlokal = 106
- Informasi internasional = 102
- Informasi interlokal melalui operator = 105
- Informasi internasional melalui operator = 101 / 104
- Informasi telemarketing = 162
- Informasi pos dan giro = 161
- Layanan Phonogram / Telegram via Telepon = 165
Nomor-nomor telepon di atas adalah nomor-nomor yang dapat dengan mudah dihubungi menggunakan pesawat telepon PTSN (Public Switched Telephone Network) Telkom. Selain itu sementara ini sebagian besar nomor telepon di atas bebas biaya tagihan alias gratis dihubungi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isikan dengan kata-kata yang sopan dan non SARA..
Kalau sempat, komentar akan saya balas di sini.. Atau lewat Email..
Terima Kasih atas Kunjungan Sobat